Gambaran
Kasus
Dr. Devyani Khobragade adalah perempuan kelahiran kota
Tarapur wilayah bagian Maharashtra, berkebangsaan India. Khobragade masuk ke
dinas Kementerian Luar Negeri India pada tahun 1999. Kemudian pada September
2012 dia menjabat sebagai Deputi Konsulat Jenderal India di New York, Amerika Serikat. Saat dia
menjabat di AS, dia mendapatkan perhatian dunia internasional karena kasus
pemalsuan informasi pengajuan izin tinggal (visa) atau dikenal dengan visa
fraud di AS milik pembantunya yaitu
Sangeeta Richard yang diajukan pada bulan November 2012. Karena itu pada
tanggal 11 Desember 2013, Khobragade ditangkap dan diperiksa oleh otoritas
keamanan AS atas laporan dari Sangeeta Richard melalui komunitas India di New
York dengan tuduhan Khobragade mempekerjakan tenaga kerja (Sangeeta Richard) di
bawah upah minimal yang ditetapkan hukum AS.
Kasus ini berawal pada 15 Oktober 2012, Khobragade
mengajukan aplikasi permohonan visa online ke website U.S. Department of
State’s Consular Electronic Application Center dengan jenis visa A-3 untuk
Sangeeta Richard. Dalam permohonan visa tersebut terdapat keterangan pendapatan
bulanan Sangeeta Richard sebesar US$ 4.500 (Empat Ribu Lima Ratus Dollar AS)
per bulan atau sebesar kurang lebih US$ 10 (Sepuluh Dollar AS) per jam, namun
pada kenyataannya Khobragade hanya memberi upah kurang dari US$ 3 (Tiga Dollar
AS) per jamnya.
Tindakan Khobragade yang membayar tenaga kerja tidak
sesuai dengan pernyataannya di visa milik tenaga kerjanya membuatnya masuk ke
dalam masalah. Standar upah minimum tenaga kerja di AS sebesar US$ 9.75
(Sembilan Dollar Tujuh Puluh Lima Sen AS) per jamnya, yang membuat Khobragade
memasukan angka manipulasi US$ 10 (Sepuluh Dollar) per jamnya agar Sangeeta
dapat memperoleh visa A-3. Di lain hal Khobragade juga melanggar Title 28,
United States Code, section 1746 yang mengatur tentang penipuan visa dengan
sengaja dan dibawah sumpah, karena keterangan mengenai penghasilan Sangeeta
Richard di visanya fiktif.
Pada tanggal 21 Juni 2013, Khobragade meninggalkan
anak-anaknya dalam perawatan Sangeeta Richard untuk tugas di luar kota. Namun
sekembalinya Khobragade dari luar kota pada tanggal 23 Juni 2013, pembantu
rumah tangganya tersebut menghilang dari rumahnya. Kemudian pada tanggal 25
Juni 2013, Khobragade mengajukan laporan orang hilang pada NYPD (New York
Police Department), namun kemudian NYPD menutup kasus orang hilang tersebut
karena yang bersangkutan tidak kunjung ditemukan.
Ternyata Sangeeta Richard setelah keluar dari kediaman
Khobragade hidup dengan komunitas India di New York. Kemudian pada 30 Juni 2013
sebuah organisasi nirlaba yang bernama Safe Horizon yang bergerak di bidang
anti perdagangan manusia membawa Sangeeta Richard ke U.S. Department of State
(Departemen Dalam Negeri AS) dengan tuduhan pemalsuan visa.
Pada tanggal 1 Juli 2013, Khobragade menerima telepon
dari seseorang yang mengaku pengacara Sangeeta Richard dan memintanya untuk
mengubah status visa dari Sageeta Richard dan memberikan kompensasi 19 jam
kerja per hari. Khobragade mengira orang yang meneleponnya tersebut bermaksud
untuk memerasnya. Semakin rumitnya kasus, akhirnya Kedutaan Besar India di AS
meminta bantuan pada U.S. Department of Foreign State (Departemen Luar Negeri
AS) untuk mengklarifikasikan segera permasalahan ini.
Pada tanggal 18 Juli 2013, sebuah kantor hukum yang
mewakili Sangeeta Richard menyerukan pertemuan dengan Khobragade dan dalam
pertemuan itu Sangeeta mengajukan beberapa permintaan kepada Khobragade,
sebagai berikut:
1. Sangeeta meminta upah kompensasi bekerjanya
dibayarkan sebesar US$ 10 per jamnya termasuk waktu tidak aktifnya selama ia
berada di luar kediaman Khobragade
2. Sangeeta meminta Khobragade mengkonversi paspor
diplomatiknya ke sebuah paspor biasa
3. Bantuan pengurusan visa agar Sangeeta bisa terus
tinggal di AS.
Atas
permintaan tersebut, kemudian petugas diplomat India memberitahu Sangeeta bahwa
dia diharuskan kembali ke India terlebih
dahulu untuk mengurus paspornya ke paspor biasa dan menjanjikan akan membayar
seluruh upah yang belum dibayarkan sesuai dengan permintaannya sebelum
keberangkatannya ke India. Setelah pertemuan tersebut pemerintah India mencabut
paspor diplomatik Sangeeta.
Pada
4 September 2013, Departemen Luar Negeri AS mengirimkan surat kepada Duta Besar
India di AS untuk menyelidiki lebih lanjut kasus Sangeeta dan mengusut tentang
bukti upah minimum yang dibayarkan Sangeeta. Karena surat tersebut, pemerintah
India mengajukan protes keras terhadap pemerintah AS, karena menganggap AS
tidak menghormati kekebalan diplomatik perwakilan diplomatik India di AS dimana
mereka bebas terhadap tuntutan hukum AS.
Di
sisi India, pengadilan Delhi mengeluarkan surat perintah penangkapan Sangeeta
Richard karena dianggap sebagai provokator dan merusak stabilitas politik luar
negeri India, kemudian surat itu diteruskan kepada Kedutaan Besar AS di India
untuk disampaikan lagi kepada Departemen Luar Negeri AS untuk penangkapan
langsung karena saat itu Sangeeta masih berada di AS.
Pada
tanggal 10 Desember 2013, Philip Richard, bersama dengan dua anak, pergi ke
Amerika Serikat dengan visa T; visa ini memungkinkan korban perdagangan manusia
dan kerabat dekat mereka untuk tinggal di AS untuk bersaksi melawan orang-orang
yang dituduh melakukan kejahatan perdagangan manusia. Media India mengklaim
bahwa biaya tiket pesawat untuk Philip Richard, dan dua anak Jennifer dan
Jatin, dibayar oleh Kedutaan Besar AS untuk India.
Pada
tanggal 11 Desember 2013 Khobragade didakwa dengan penipuan visa. Dakwaan
menuduh bahwa dia melakukan penipuan visa dengan sengaja dan di bawah sumpah
yang diatur dalam Title 28, United States Code, Section 1746. Lebih lanjut
menuduh bahwa Khobragade mengajukan kontrak kerja kepada Departemen Luar Negeri
AS, untuk mendukung permohonan visa yang diajukan oleh Khobragade untuk
individu lain, yang dia tahu mengandung pernyataan palsu dan penipuan. Tuduhan
penipuan visa dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan laporan
palsu biaya ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Berdasarkan tuntutan yang diajukan oleh agen khusus
dengan Departemen Luar Negeri AS, Biro Keamanan Diplomatik, Amerika Serikat
Hakim Hakim Debra Freeman mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap
Khobragade. Khobragade ditangkap oleh US Department of Diplomatic Security
Service State pada 12 Desember 2013 sekitar 09:30 setelah mengantar
anak-anaknya di sekolah di Barat 97th Street di Manhattan. Namun kemudian
dibebaskan lagi dengan pembayaran jaminan sebesar US$ 250.000 (Dua Ratus Lima
Puluh Ribu Dollar AS) dan menyerahkan paspornya.
Atas
perlakuan tersebut maka India meminta untuk mencabut segala tuduhan atas
diplomatnya serta melakukan tindakan balasan berupa larangan semua diplomat
Amerika Serikat mengimpor alkohol, menghilangkan kekebalan diplomatik bagi
keluarga diplomat Amerika Serikat di India, bahkan mencabut pagar pengaman di
luar kompleks kedutaan AS di India.
Saat
dibebaskan, Khobragade mengirimkan email kepada rekan-rekannya di India di
Departemen Luar Negeri bahwa ia mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi saat
menjalani pemeriksaan oleh otoritas AS.
Pada tanggal 18 Desember 2013, Nikki credic-Barrett,
juru bicara US Marshals Service, menyatakan bahwa Khobragade tidak mengalami
tindakan yang tidak manusiawi. Bahwa peraturan lembaga, pemeriksa dapat
menyertakan "inspeksi visual" dari rongga tubuh. Credic-Barrett juga
menyatakan bahwa siapa pun dibawa ke sel tahanan dari gedung pengadilan federal
New York secara otomatis mengalami penggeledahan telanjang jika mereka
ditempatkan di antara tahanan lainnya. Dengan mengacu pada swabbing DNA,
credic-Barrett mengatakan bahwa tanggung jawab untuk koleksi dari sampel DNA
ada di badan menangkap, Departemen Luar Negeri AS, Biro Keamanan Diplomatik.
Pemerintah India kemudian mengajukan Khobragade untuk
dipidahkan ke perwakilan misi India di PBB, dimana ia dapat memperoleh hak kekebalan
diplomatik penuh. Atas reaksi India tersebut, Deplu AS menjelaskan bahwa
kesepakatan saat Khobragade ditempatkan di AS tidak berlaku surut yang artinya
pihak India masih terikat kespakatan diplomatik dengan India.
Khobragade diberikan visa G-1 oleh Amerika Serikat
melalui Departemen Luar Negeri. Pada tanggal 8 Januari 2014 di bawah
persyaratan Section 15 UN Headquarters Agreement between UN and USA diberikan
kekebalan diplomatik penuh dan akan menghalangi pengadilan yurisdiksi atas
Khobragade. Para pejabat AS mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri tidak punya
pilihan selain untuk memberikan Khobragade kekebalan diplomatik penuh setelah
ia terakreditasi untuk PBB karena dia tidak menimbulkan ancaman keamanan
nasional.
Aturan
Hukum yang Dilanggar
Suatu
perwakilan diplomatik adalah perwakilan suatu negara pengirim untuk berhubungan
dengan negara penerima. Hubungan tersebut telah diakui oleh masyarakat
internasional sehingga terdapat beberapa peraturan yang menjadi dasar bagi para
diplomat tersebut yaitu di terletak pada Konvensi Wina 1961.
Seorang
perwakilan diplomatik merupakan pengganti kepala negara pengirim di negara
penerima. Oleh karena itu dalam Konvensi Wina 1961 telah diatur bahwa
perwakilan diplomatik harus diberlakukan dengan hormat selayaknya kepala negara
suatu negara asalnya sehingga di dalam kedutaannya pun hukum nasional aktif
atau yurisdiksi hukum negara asal lah yang akan berlaku bagi perwakilan
diplomatik tersebut beserta kedutaannya.
Dalam
kasus penahanan dan pemborgolan kasus diplomat India untuk Amerika Serikat
mengindikasikan bahwa Amerika Serikat telah melanggar hukum internasional dan
yurisdiksi negara India oleh karena itu akan ditunjukkan dalam pembahasan kasus
ini.
Versi Amerika Serikat
Dari prespektif pemerintah Amerika Serikat, Khobragade
terbukti melanggar Title 28, United States Code, Section 1746 - Correction of
conveyance documents yang mengatur penipuan visa dengan sengaja dan di bawah
sumpah. Lebih lanjut menuduh bahwa Khobragade mengajukan kontrak kerja kepada
Departemen Luar Negeri AS, untuk mendukung permohonan visa yang diajukan oleh
Khobragade untuk individu lain, yang dia tahu mengandung pernyataan palsu dan
penipuan. Tuduhan penipuan visa dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun
penjara dan laporan palsu biaya ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Pihak berwenang yang menahan Khobragade mengatakan
mereka juga melakukan itu pada tahanan lain dan kekebalan diplomatic yang
dimiliki Devyani Khobragade hanya berlaku saat menjalankan tugas resmi.
Statemen dikeluarkan oleh Depdagri AS dan kantor kejaksaan Distrik Selatan
kota New York, dasar penangkapan
Khobragade adalah Konvensi Vienna pasal 43 ayat (1), yang menyatakan :
“consular
officers and consular employees shall not be amenable to the jurisdiction of
the judicial or administrative authorities of the receiving State in respect of
acts performed in the exercise of consular functions.”
Ini berarti bahwa AS tidak menganggap bahwa
pengangkatan atau penunjukan pegawai personal oleh pejabat konsulat adalah
sesuatu yang penting bagi kelancaran tugas-tugas konsuler sehingga hak-hak
imunitas tidak diberlakukan saat terjadi pelanggaran.
Versi India
Dari
prespektif pemerintah India, terdapat 3 teori yang mendasari pemberian hak-hak
istimewa dan imunitas bagi para pejabat dan perwakilan diplomatic di luar
negeri. Pertama, teori Eksteriorialitas. Menurut teori ini para diplomat
dianggap tidak meninggalkan negaranya sehingga ketentuan Negara dimana dia
berada tidak berlaku padanya. Teori yang kedua adalah teori Representatif dimana
pejabat diplomatic mewakili Negara pengirimnya dan kepala Negaranya sehingga
dengan sendirinya ia berhak atas keistimewaan-keistimewaan tertentu di Negara
penerima. Teori ketiga adalah teori kebutuhan fungsional. Para pejabat dan
perwakilan Negara –menurut teori ini, diberikan
hak-hak istimewa dan kekebalan agar dapat menjalankan tugas dengan baik
dan lancer. Pasal 29 Konvensi Vienna menegaskan:
“Pejabat
diplomatik tidak boleh diganggu gugat, tidak boleh ditangkap dan ditahan.
Mereka harus diperlakukan dengan penuh hormat dan Negara penerima harus
mengambil langkah-langkah yang layak untuk mencegah serangan atas diri,
kebebasan dan martabatnya.”
Kekebalan dari kekuasaan hukum ini memiliki ketentuan
bahwa kekebalan hukum pejabat diplomatik di Negara penerima tidak
membebaskannya dari kekuasaan hukum negaranya sendiri. Jika terjadi
pelanggaran-pelanggaran terjadi, maka diplomat tersebut dapat dipanggil pulang
atau dinyatakan sebagai persona non grata.
Proses
Penyelesaian
Deplu AS menjelaskan bahwa kesepakatan saat Khobragade ditempatkan di AS
tidak berlaku surut yang artinya pihak India masih terikat kespakatan
diplomatik dengan India. Khobragade diberikan visa G-1 oleh Amerika Serikat
melalui Departemen Luar Negeri. Pada tanggal 8 Januari 2014 di bawah
persyaratan Section 15 UN Headquarters Agreement between UN and USA diberikan
kekebalan diplomatik penuh dan akan menghalangi pengadilan yurisdiksi atas
Khobragade. Para pejabat AS mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri tidak punya
pilihan selain untuk memberikan Khobragade kekebalan diplomatik penuh setelah
ia terakreditasi untuk PBB karena dia tidak menimbulkan ancaman keamanan
nasional.
Jaksa Federal Amerika Serikat dengan penahanan dan
perlakuan nya terhadap perwakilan diplomatik dari India bernama Devyani
Khobragade telah menciderai hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dengan
India serta Konvensi Wina 1961. Dalam kasus ini sebaiknya urusan permasalahan
gaji pembantu rumah tangga yang juga berasal dari India seharusnya tidak
dicampuri oleh Jaksa Federal Amerika Serikat karena melekatnya yurisdiksi
negara India terhadap perwakilan Devyani Khobragade beserta pembantuya tersebut
sehingga harus diselesaikan dengan hukum nasional India.
Analisis
Perwakilan
diplomatik memiliki peran yang sangat vital bagi hubungan antar negara. Hal itu
terlihat dari tugas perwakilan diplomatik dalam Pasal 3 Konvensi Wina 1961,
yaitu (Boer Mauna, 2011:544) :
- Mewakili negara pengirim di negara penerima;
- Melindungi kepentingan negara pengirim dan kepentingan warga negaranya di negara penerima dalam batas – batas yang diperbolehkan hukum internasional;
- Melakukan perundingan dengan pemerintah negara penerima;
- Memperoleh kepastian dengan semua cara yang sah tentang keadaan dan perkembangan negara penerima dan melaporkannya kepada pemerintah negara pengirim;
- Meningkatkan hubungan persahabatan antara negara pengirirm dan negara penerima serta mengembangkan hubungan ekonomi, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.
Tugas perwakilan diplomatik tersebut menimbulkan
keistimewaan perlakuan dari negara penerima. Keistimewaan tersebut disebut
dengan “kekebalan diplomatik”. Kekebalan diplomatik dapat diartikan bahwa suatu
orang yang karena tugasnya sebagai perwakilan diplomatik di suatu negara maka
hukum yang melekat adalah hukum nasional negara asal. Perwakilan diplomatik
mendapat kekebalan diplomatik dan hak
istimewa yang berdasar pada beberapa teori, yaitu (Boer Mauna, 2011:547-548) :
- Teori eksteritorialitas ; seorang pejabat diplomatik dianggap seolah-olah tetap berada di wilayah negara pengirim sehingga ketentuan-ketentuan negara penerima tidak berlaku kepadanya.
- Teori representatif; pejabat/perwakilan diplomatik dianggap mewakili kepala negaranya/negaranya sehingga diberikan hak-hak istimewa dan kekebalan yang berarti bahwa negara penerima menghormati negara pengirim.
- Teori fungsional; didasarkan atas kebutuhan fungsional agar pejabat diplomatik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sedangkan hak-hak istimewa dan kekebalan diplomatik,
antara lain (Boer Mauna, 2011:548-556) :
- Kekebalan pribadi; Pasal 29 Konvensi Wina 1961 menyebutkan “Pejabat Diplomatik tidak boleh diganggu gugat, tidak boleh ditangkap dan ditahan. Mereka harus diperlakukak dengan penuh hormat dan negara penerima harus mengambil langkah-langkah yang layak untuk mencegah serangan atas diri, kebebasa, dan martabatnya.”
- Kekebalan yurisdiksional; diplomat bebas dari yurisdiksi negara penerima sehubungan dengan masalah kriminal, namun Pasal 32 Konvensi Wina 1961 menyatakan bahwa diplomat dapat menanggalkan kekebalannya dengan pernyataan yang jelas dari negara pengirim.
- Pembebasan pajak; pejabat diplomat bebas dari pungutan pajak yang dilakukan oleh negara penerima kecuali pungutan lokal dan harta tidak bergerak milik pribadi.
- Hak istimewa dan kekebalan anggota keluarga pejabat diplomatik; Pasal 37 Konvensi Wina 1961 menegaskan bahwa anggota keluarga yang berdiam dengan pejabat diplomatik akan mendapatkan hak-hak istimewa dan kekebalan.
- Hak istimewa dan kekebalan anggota-anggota perwakilan lainnya dan pembantu rumah tangga; untuk staf administrasi dan pembantu rumah tangga, selain wargs negara penerima, juga mendapat hak istimewa dan kekebalan.
Setelah mengetahui hak-hak istimewa dan kekebalan
diplomatik, maka Devyani Khobragade sebagai perwakilan diplomatik seharusnya
tidak boleh ditahan maupun diborgol karena melanggar yurisdiksi dan hak-hak
istimewanya sesuai dengan Konvensi Wina 1961. Pelanggaran tersebut terletak
pada pelanggaran teori eksteritorialitas dan teori representatif karena
pemborgolan dan penahanan perwakilan diplomatik merupakan tindakan yang tidak
menghargai hak-hak istimewa seorang diplomat dan juga yurisdiksi nasional aktif
nya. Begitu pula pembantu rumah tangga Devyani Khobragade yang berasal dari
India juga memiliki hak istimewa dan kekebalan.
Secara yuridis, dakwaan seberat-beratnya dan meskipun
perwakilan diplomatik India itu memang benar terbukti bersalah karena melanggar
hukum AS yaitu Title 28, United States Code, Section 1746 - Correction of
conveyance documents yang mengatur penipuan visa dengan sengaja dan di bawah
sumpah dan ditambah dengan Khobragade mengajukan kontrak kerja kepada
Departemen Luar Negeri AS, untuk mendukung permohonan visa yang diajukan oleh
Khobragade untuk individu lain, yang dia tahu mengandung pernyataan palsu dan
penipuan dan tuduhan penipuan visa tersebut dapat diancam dengan hukuman
maksimal 10 tahun penjara dan pada laporan palsu ancaman hukuman maksimal lima
tahun; tetap saja tindakan AS tersebut keliru karena setiap perwakilan
diplomatik memiliki hak imunitas atau hak kekebalan terhadap hukum di negara
penerima sesuai dengan pasal 29 Konvensi Vienna 1961: “Pejabat diplomatik tidak boleh diganggu gugat, tidak boleh ditangkap
dan ditahan. Mereka harus diperlakukan dengan penuh hormat dan Negara penerima
harus mengambil langkah-langkah yang layak untuk mencegah serangan atas diri,
kebebasan dan martabatnya.”
Sesuai dengan pernyataan pasal tersebut, AS dan India
secara hukum kebiasaan internasional terikat pacta sunt servanda yang mewajibkan kedua pihak menyepakati
perjanjian internasional tersebut karena kedua negara telah meratifikasinya
dalam instrumen hukum nasionalnya masing-masing. Dimana ratifikasi berdasarkan
hukum perjanjian internasional pada hakikatnya adalah tindakan konfirmasi
konstitusional oleh negara terhadap perbuatan hukum yang telah dilakukan
sebelumnya oleh pemerintah (melalui penandatanganan perjanjian).
U.S. Law
No. 1546 section 18 tentang
pemalsuan dan penyalahgunaan Visa, izin tinggal dan dokumen lain pada pasal (b)
menyebutkan:
“Whoever
uses—
(1) An
identification document, knowing (or having reason to know) that the document
was not issued lawfully for the use of the possessor,
(2) An
identification document knowing (or having reason to know) that the document is
false, or
(3) A false
attestation, for the purpose of satisfying a requirement of section 274A(b) of
the Immigration and Nationality Act, shall be fined under this title,
imprisoned not more than 5 years, or both.”
Atas dasar inilah pemerintah AS melakukan penahanan
atas Devyani Khobragade. Dan walaupun menuntut perrtanggungjawaban AS atas
perlakuan tidak menyenangkan yang dia terima, khobragade tidak menyanggah bahwa
dia membayar pembantunya dibawah upah minimum yang berlaku di AS.
Namun demikian pemerintah AS telah melanggar hukum
internasional setidaknya pada 2 peraturan Konvensi Vienna 1961, yakni bab 41
ayat 1 dan 2:
Pada bab 41 ayat (1): “consular officers shall not be liable to arrest or detention pending
trial, except in the case of a grave crime and pursuant to a decision by the
competent judicial authority.”
Pada ayat kedua bab yang sama ditegaskan: “consular officers shall not be committed to
prison or be liable to any other form of restriction on their personal freedom
save in execution of a judicial decision of final effect.”
Dalam
kasus Khobragade, harus diketahui bahwa Indian Foreign Service (IFS = Kantor
Pelayanan Luar Negeri India) menyediakan post asisten rumah tangga untuk
pejabat senior dan misi-misi diplomatik. Meski pos ini disediakan dan dianggarkan
dari uang Negara, para asisten rumah tangga ini tidak diakui sebagai bagian
dari staff diplomatic oleh banyak Negara penerima.
Bab
pembukaan pada Konvensi Vienna 1961 jelas menyatakan:
“Tujuan pemberian hak-hak istimewa dan kekebalan
tersebut bukan untuk menguntungkan orang-perorang, tetapi untuk membantu
efisiensi pelaksanaan misi-misi diplomatic sebagai wakil dari negara”
Apapun dalih penahanannya, pemerintah AS sendiri akan
sulit menolak alasan bahwa kedatangan asisten rumah tangga pada keluarga
Khobragade akan membantu pelaksanaan tugas Khobragade sebagai orang nomor dua
di Konjen India di New York secara efisien.
Dengan mengacu prembule konvensi diatas, maka
pernyataan bahwa situasi Khobragade tidak masuk dalam ketentuan hak istimewa
dan imunitas terbantahkan dengan sendirinya.
Diluar hukum yang tertuang dalam Konvensi Vienna, perlakuan selama Khobragade dalam penahanan
yaitu pemborgolan, penelanjangan dan cavity searches, serta pengambilan sampel
(DNA) yang dipaksakan padanya merupakan tindakan berlebihan. Hal ini merupakan
pelecehan dan pelanggaran atas hak-hak asasi wanita tersebut.
Kasus ini mengakibatkan adanya gangguan hubungan
bilateral antara AS dan India, timbul reaksi balasan dari India atas tindakan
AS terhadap perwakilan diplomatik India yang dianggap dilecehkan. Hal ini
karena, seorang perwakilan diplomatik merupakan representasi dari sebuah negara
terhadap negara penerimanya dan sudah patut rasa nasionalisme sebuah bangsa
akan terbakar ketika perwakilannya di luar negeri dilecehkan.
Berdasarkan mekanisme hukum internasional, pihak AS telah melakukan
tindakan pelanggaran terhadap hukum internasional yakni tidak melindungi atau
mentaati ketentuan-ketentuan mengenai perwakilan diplomatik yang memiliki hak
kekebalan. Apabila AS sebatas melakukan tindakan persona non grata itu justru
diperbolehkan dalam hukum internasional, tetapi apabila sampai menahan bahkan
tidak menghargai hak asasi perwakilan diplomatik itu merupakan kesalahan besar
karena akan mengakibatkan panasnya hubungan diplomatik kedua negara.
Kami menganggap
upaya yang dilakukan AS terhadap Dr. Devyani Khobragade merupakan tindakan yang
tidak menjunjung tinggi itikad baik dalam melakukan hubungan diplomatik dengan
negara lain.
Meskipun
ketentuan hak kekebalan diplomatik telah terkodifikasi dalam Konvensi Wina 1961,
namun dikarenakan hubungan diplomatik merupakan
hubungan dua negara yang memiliki kedaulatan yang sama, maka untuk
dapat penegakan secara sempurna atas
ketentuan hak kekebalan diplomatik
diperlukan rasa saling menghormati terhadap negara penerima dan negara pengirim
sesuai Konvensi Wina 1961.
Harus
ditentukan bagaimana mekanisme penyelesaian terhadap pelanggaran-pelanggaran
hubungan diplomatik yang terjadi antar negara-negara. Sehingga ada sanksi tegas terhadap
pihak-pihak yang melanggarnya.
Kepada
negara-negara penerima terhadap diplomat asing harus menghargai serta
menghormatinya dan melindunginya dari segala gangguan dan memberikan hak diplomatik yaitu kekebalan
dan keistimewaan diplomatic. Dan kepada
para diplomat harus menghargai dan menghormati peraturan-peraturan yang ada di negara penerima, selama
peraturan tersebut tidak menghalanginya
dalam melakukan tugas-tugas dan misi diplomatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Boer Mauna,
2011, Hukum Internasional Pengertian,
Peranan dan Fungsi Dalam era Dinamika Global, Alumni, Bandung.
Indictment U.S.
District Court Southern District of New York, Form No. USA-33s-274 (Ed.
9-25-58) atau Surat Dakwaan terhadap Devyani Khobragade.
Vienna Convention on Diplomatic Relations and Optional
Protocols 1961.
Vienna Convention on The Law of The Treaties 1969.
https://www.bbc.com/indonesia/dunia/2014/03/140313_indiadiplomat
diakses pada tanggal 25 Maret 2019 pukul 20.00 WITA.
https://www.bbc.com/news/av/world-asia-25678384/india-diplomat-devyani-khobragade-indicted-in-us-visa-row
diakses pada tanggal 25 Maret 2019 Pukul 20.10 WITA.
https://docplayer.info/98253332-Pelanggaran-hak-kekebalan-diplomatik-studi-kasus-penangkapan-diplomat-india-oleh-kepolisian-amerika-serikat.html
di akses pada tanggal 25 Maret 2019 pukul 20.30 WITA.
Komentar
Posting Komentar