Langsung ke konten utama

Rumah Pancasila “ Menghormati Perbedaan dan Mencintai Keragaman ”

Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai ratusan pulau dari Sabang sampai Merauke. Kondisi geografis ini mengakibatkan Indonesia dikenal dengan kemajemukan, keberagaman agama, suku, dan ras. Itu artinya ada beragam karakter, kebiasaan, serta keyakinan yang berbeda dalam hidup bersama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam keberagaman ini tidak menjadi suatu pemecah tetapi perbedaan ini dapat menimbulkan suatu persatuan dan kesatuan yang utuh, dari keberagaman ini akan lahir suatu semangat dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan dalam keragaman Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dilihat dan menjadi pedoman pada nilai-nilai pancasila, pancasila merupakan pedoman dalam penyelenggaraan negara. Artinya, segala kebijakan aturan, hukum dan sebagainya dalam penyelenggaraan negara harus berlandaskan pancasila. Landasan yang digunakan adalah nilai-nilai yang termuat dalam pancasila. pancasila memuat lima sila yang pada hakikatnya merupakan lima nilai dasar yang fundamental. Kemajemukan ini dapat di impelementasikan pada nilai-nilai dasar pancasila dengan mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira, mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. sehingga perbedaan perbedaan tersebut dapat mempersatukan Indonesia. Perbedaan adalah sesuatu yang indah. Bila perbedaan tidak dihormati, keindahan hidup akan meredup dan menjadi tidak damai. Bila perbedaan dianggap tidak baik, maka kebaikan tidak akan pernah hadir. Hidup tak sempurna, perbedaan menjadikan hidup saling menyempurnakan. Hidup itu perbedaan. Siapapun yang tidak mampu hidup dalam perbedaan, akan disingkirkan oleh kehidupan. Kehidupan mencintai perbedaan, kehidupan memberikan kekuatan kepada perbedaan, kehidupan merawat perbedaan, dan menjadikannya sebagai sesuatu yang indah. Menghormati perbedaan membutuhkan jiwa besar, toleransi, empati, dan sikap baik. Sikap yang tidak menghormati perbedaan dalam hal tidak menerapkan sila pancasila akan menjauhkan kehidupan dari rasa damai. Kehidupan yang beragam dan sangat warna-warni ini, bila dicintai, akan menciptakan sukacita dan keamanan yang akan mempersatukan Indonesia. Energi positif mampu menunjukkan pesan positif di dalam interaksi sosial. Kehidupan sehari-hari yang saling menghargai, saling menghormati, dan saling belajar dengan rendah hati, menjadikan kehidupan sosial indah dan damai. Orang-orang yang menjalankan nilai-nilai pancasila tidak akan menciptakan stereotip terhadap perbedaan. Mereka tidak akan menciptakan pesan-pesan negatif, atau pola pandang yang menghakimi perbedaan dan keragaman. Sebab, mereka tahu, menghakimi dan menciptakan stereotip, hanya akan menciptakan permusuhan dan saling membenci yang tidak sesuai dengan nilai pedoman pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbedaan haruslah dilayani dan disikapi dengan cinta dan rasa hormat. Perbedaan tidak boleh diukur berdasarkan jumlah. Perbedaan merupakan cara Tuhan mengajarkan kepada kita, untuk memperlakukan orang lain yang berbeda dari kita, dengan cinta dan hormat. Bila seseorang menjadi tinggi hati, dan menganggap yang berbeda dengan dia lebih rendah. Maka, dia sedang mematikan hati nuraninya, dia sedang kehilangan pendengaran untuk mendengarkan suara Tuhan, dan dia sedang tak mampu melihat dengan mata hatinya. Manusia adalah satu. Pria, wanita, cokelat, hitam, putih, asia, barat, warna, budaya, kelompok, keyakinan, dan apapun wujud perbedaan, adalah sebuah hadiah dari Tuhan untuk kehidupan yang indah. Tidak boleh ada sebuah kelompok merasa lebih superior, dan membuat yang berbeda terisolasi, dibuat tak terlihat. Siapapun yang menciptakan diskriminasi terhadap keragaman dan perbedaan, dia akan disingkirkan oleh kehidupan, dan dia tak berdaya tahan lama dalam menghadapi kehidupan. Kehidupan hanya mengizinkan jiwa besar, empati, toleransi, cinta, kepedulian, dan perbedaan, untuk hidup damai di muka bumi. Melecehkan perbedaan merugikan kehidupan. Sikap dan perilaku yang anti perbedaan, akan mengundang kejahatan dan kerusakan ke dalam hidup. Orang-orang yang anti keragaman dan perbedaan merupakan sumber konflik. Perbedaan tidak boleh dijadikan alat untuk menindas. Budaya kehidupan yang dilandasi integritas, cinta, peduli, perhatian, empati, toleransi, berbagi, dan saling melindungi, adalah budaya yang tidak akan menciptakan korban perbedaan. Meskipun jiwa manusia suka membedakan, suka memilih sesuai kemauannya, tetapi cinta harus selalu dihidupkan di dalam hati nurani, agar kebaikan hadir dari dalam hati, untuk menghormati perbedaan. Perbedaan tidak boleh menciptakan dominasi yang membuat orang lain tidak berdaya. Perbedaan tidak boleh berniat membuat orang lain melarikan diri dari ketidakadilan. Perbedaan tidak boleh membuat orang lain mengalami prasangka buruk secara terus-menerus. Perbedaan tidak boleh menciptakan masyarakat yang selalu mengalami dinamika negatif. Perbedaan merupakan hadiah dari Tuhan kepada manusia, agar manusia bisa saling belajar, dan hidup beruntung di dalam damai dan bahagia. Perbedaan juga dapat kita temui melalui benturan pendapat antara pemerintah dan masyarakat. Perbedaan dalam masyarakat Indonesia harus dilandasi dengan nilai pancasila pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab, sebab dalam perbedaan itu tidak ada perlakuan diskriminasi terhadap agama, ras, dan suku, ia mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, hak dan kewajibannya tidak dibedakan, sehingga dapat mewujudkan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yang dapat mewujudkan sikap perwujudan rasa senasib dan seperjuangan. Dalam perbedaan tersebut dapat melebur menjadi satu yaitu dapat mempersatukan Indonesia sehingga mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan, terwujudnya rasa cinta kepada tanah air dan bangsa yang dapat mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk menciptakan negara yang damai dan adil di atas hukum yang ditegakkan maka akan dikembangkan gagasan “ Rumah Pancasila “. Rumah Pancasila merupakan lembaga bagi masyarakat Indonesia untuk memahami kembali pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara. Aspirasi masyarakat juga dapat ditampung melalui Rumah Pancasila, sehingga ketika ada benturan mengenai pemerintah dan masyarakat dapat ditampung dan diselesaikan melalui musyawarah mufakat sesuai dengan ajaran pancasila, Rumah Pancasila juga nantinya akan memberikan pengawasan terhadap pemerintah melalui setiap kebijakan yang diterapkan. Rumah Pancasila akan ditujukan kepada para karang taruna di desa-desa yang ada di setiap daerah di Indonesia. Untuk menjalankan gagasan ini, mulanya para karang taruna dilatih oleh pihak tekait di pemerintahan yang mengemban amanah dalam bidang pengamalan Pancasila. Untuk menjamin bahwa kader telah memenuhi persyaratan, pelatihan tersebut menggunakan metode memahami, menerapkan, dan menyebarkan. Indikator keberhasilan terletak pada 45 butir Pancasila yang tertuang dalam Tap MPR no. 1/MPR/2003. Kader inilah yang nantinya menyebarkan ilmu yang mereka kepada masyarakat. “ Rumah Pancasila “ menjadi rumah bagi masyarakat Indonesia untuk kembali memahami dan menerapkan Pancasila sebagai sebuah ideologi. Perbedaan adalah kekuatan yang diberikan Tuhan agar kehidupan tumbuh dan berkembang di dalam energi kreatif. Jadi, bila ada yang anti perbedaan, dia sedang mematikan pertumbuhan, dan sedang membawa arah kehidupan mundur dari peradaban. Perbedaan menciptakan banyak pengalaman. Hidup di dalam perbedaan dan keragaman menjadikan hidup itu kaya pengalaman. Setiap orang bisa saling belajar dan berbagi hal-hal baik. Setiap kelompok bisa berteman dengan kelompok lain, dan saling menghormati perbedaan yang ada. Menghormati sudut pandang, menghormati perbedaan ideologis, menghormati perbedaan fisik, menghormati perbedaan pengetahuan, menghormati keyakinan, menghormati kerumitan sebuah budaya, serta menjadikan diri lebih sederhana, dan rendah hati dalam menyikapi perbedaan. “ sebagai mahasiswa hukum, kita memang punya beban moral. Banyak yang harus dibenahi di negeri ini, termasuk masyarakatnya yang harus diajak berpikir dengan hukum. Dengan demikian dihadirkan rumah pancasila sebagai wadah mewujudkan negara yang damai dan adil diatas hukum yang ditegakkan “.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Kasus Trail Smelter

Analisis kasus Trail Smelter Trail Smelter Case 1941 ( Kasus Trail Smelter 1941 ), berawal dari permasalahan pencemaran udara yang diakibatkan oleh sebuah perusahaan pupuk milik warga negara Kanada yang dioperasikan di dalam wilayah Kanada, dekat sungai Columbia, lebih kurang 10 mil menjelang perbatasan Kanada-AS. Mulai tahun 1920 produksi emisi perusahaan tersebut terus meningkat. Emisi tersebut mengandung sulfur dioksida , menyebarkan bau logam dan seng yang sangat menyengat. Pada tahun 1930 jumlah emisi tersebut mencapai lebih dari 300 ton sulfur setiap hari. Emisi tersebut, karena terbawa angin, bergerak ke arah wilayah AS melalui lembah sungai Columbia dan menimbulkan berbagai akibat merugikan terhadap tanah, air, dan udara, kesehatan serta berbagai kepentingan penduduk Washington lainnya. Amerika Serikat kemudian melakukan klaim terhadap Kanada dan meminta Kanada bertanggungjawab terhadap kerugian yang diderita Amerika Serikat (AS). Setelah melakukan negosiasi, kedua negara...

Ilmu Hukum Sebagai Ilmu Sui Generis

              Ilmu hukum adalah “SUI GENERIS” yang berarti ilmu hukum merupakan ilmu yang jenis sendiri. Ilmu hukum memiliki cara kerja yang khas dan sistem ilmiah yang berbeda karena memiliki obyek kajian yang berbeda. Ciri ilmu hukum sebagai sui generis : karakter normatif i lmu hukum, Terminologi ilmu hukum, Jenis ilmu hukum, Lapisan ilmu hukum. Dari sudut kualitas sulit dikelompokkan dalam Ilmu Pengetahuan Alam atau dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.   Ilmu Hukum memiliki Tatanan/lapisan Ilmu sendiri, menurut T Gijssels, terdiri dari Filsafat Hukum, Teori Hukum dan Dogmatik Ilmu Hukum. Secara singkat perngertian ketiganya adalah dogmatik hukum Studi secara ilmiah tentang hukum pada tataran ilmu-ilmu positif. Teori hukum Studi yang obyek telaahnya adalah tatanan hukum sebagai suatu sistem. Dan, filsafat hukum Studi yang objek telaahnya adalah hukum sebagai demikian ( law as such ). (B. Arief Sidharta, Meuwisse...

ANALISIS KASUS PENAHANAN PERWAKILAN DIPLOMATIK INDIA DI AMERIKA SERIKAT “DEVYANI KHOBRAGADE”

Gambaran Kasus Dr. Devyani Khobragade adalah perempuan kelahiran kota Tarapur wilayah bagian Maharashtra, berkebangsaan India. Khobragade masuk ke dinas Kementerian Luar Negeri India pada tahun 1999. Kemudian pada September 2012 dia menjabat sebagai Deputi Konsulat Jenderal India   di New York, Amerika Serikat. Saat dia menjabat di AS, dia mendapatkan perhatian dunia internasional karena kasus pemalsuan informasi pengajuan izin tinggal (visa) atau dikenal dengan visa fraud   di AS milik pembantunya yaitu Sangeeta Richard yang diajukan pada bulan November 2012. Karena itu pada tanggal 11 Desember 2013, Khobragade ditangkap dan diperiksa oleh otoritas keamanan AS atas laporan dari Sangeeta Richard melalui komunitas India di New York dengan tuduhan Khobragade mempekerjakan tenaga kerja (Sangeeta Richard) di bawah upah minimal yang ditetapkan hukum AS . Kasus ini berawal pada 15 Oktober 2012, Khobragade mengajukan aplikasi permohonan visa online ke website U.S. Department ...